-->

Info Populer 2022

Pengertian Matematika | Defenisi, Ruang Lingkup, Fungsi

Pengertian Matematika | Defenisi, Ruang Lingkup, Fungsi
Pengertian Matematika | Defenisi, Ruang Lingkup, Fungsi
Pengertian  Matematika - kata matamatika sudah tidak gila lagi bagi kita, matematika merupakan ratu dari ilmu pengetahuan dimana bahan matematika di perlukan di tiruana jurusan yang di pelajarai oleh tiruana orang, disini saya memdiberikan sebuah pengertian matematika disertai fungsinya serta ruang lingkup pembelajarannya 

Berhitung merupakan aktifitas sehari-hari tiada aktifitas tanpa menggunakan matematika, akan tetapi banyak yang tidak tahu apa pengertian matematika, apa  istilah matematika dari banyak sekali negara, ruang lingkupnya dan masih banyak lagi.


Istilah mathematics (Inggris), mathematik (Jerman), mathematique (Perancis), matematico (Itali), matematiceski (Rusia), atau mathematick (Belanda) berasal dari perkataan latin mathematica, yang mulanya diambil dari perkataan Yunani, mathematike, yang berarti “relating to learning”. Perkataan mathematike berafiliasi sangat bersahabat dengan sebuah kata lainnya yang serupa, yaitu mathanein yang mengandung arti mencar ilmu (berpikir). Makara berdasarkan etimologis (Elea Tinggih dalam Erman Suherman, 2003:16), perkataan matematika berarti “ilmu pengetahuan yang diperoleh dengan bernalar”.

James dan James (1976) dalam kamus matematikanya menyampaikan bahwa matematika yakni ilmu perihal logika mengenai bentuk, susunan, besaran, dan konsep-konsep yang berafiliasi satu dengan yang lainnya dengan jumlah yang banyak yang terbagi ke dalam tiga bidang, yaitu aljabar, analisis dan geometri.

Johnson dan Rising (1972) dalam bukunya menyampaikan bahwa matematika yakni teladan pikir, teladan mengorganisasikan, pembuktian yang logik, matematika itu yakni bahasa yang memakai istilah yang didefinisikan dengan cermat, jelas, dan terpercaya, representasinya dengan simbol dan padat, ludang keringh berupa bahasa simbol mengenai ilham dari pada mengenai bunyi. Sementara Reys, dkk. (1984) menyampaikan bahwa matematika yakni telaah perihal teladan dan hubungan, suatu jalan atau teladan pikir, suatu seni, suatu bahasa, dan suatu alat.

Berdasarkan pendapat di atas, maka disimpulkan bahwa ciri yang sangat penting dalam matematika yakni disiplin berpikir yang didasarkan pada berpikir logis, konsisten, inovatif dan kreatif.

Matematika berfungsi menyebarkan kemampuan menghitung, mengukur, menurunkan dan memakai rumus matematika yang diharapkan dalam kehidupan sehari-hari melalui pengukuran dan geometri, aljabar, peluang dan statistik, kalkulus dan trigonometri. Matematika juga berfungsi menyebarkan kemampuan mengkomunikasikan gagasan melalui model matematika yang sanggup berupa kalimat matematika dan persamaan matematika, diagram, grafik atau tabel.

Tujuan umum pendidikan matematika ditekankan kepada siswa untuk memiliki:
  1. Kemampuan yang berkaitan dengan matematika yang sanggup dipakai dalam memecahkan dilema matematika, pelajaran lain ataupun dilema yang berkaitan dengan kehidupan nyata.
  2. Kemampuan memakai matematika sebagai alat komunikasi.
  3. Kemampuan memakai matematika sebagai cara bernalar yang sanggup dialihgunakan pada setiap keadaan, menyerupai berpikir kritis, berpikir logis, berpikir sistematis, bersifat adil, bersifat jujur, bersifat disiplin dalam memandang dan menuntaskan suatu masalah.

c.    Ruang lingkup.
Standar kompetensi matematika merupakan seperangkat kompetensi matematika yang dibukukan dan harus ditunjukkan oleh siswa pada hasil belajarnya dalam mata pelajaran matematika. Standar ini dirinci dalam komponen kompetensi dasar beserta hasil belajarnya, indikator dan bahan pokok untuk setiap aspeknya. Pengorganisasian dan pengelompokan bahan pada bahan didasarkan berdasarkan disiplin ilmunya atau didasarkan berdasarkan kepakaran atau kecakapan yang hendak dicapai. Aspek atau ruang lingkup bahan pada baku kompetensi matematika yakni bilangan, pengukuran dan geometri, aljabar, trigonometri, peluang dan statistik, dan kalkulus.

d.    Standar Kompetensi Mata Pelajaran Matematika.

Untuk mata pelajaran matematika di SMA, telah dirumuskan sembilan baku kompetensi (Direktorat Pendidikan Menengah Umum, Ditjen. Dikdasmen, Depdiknas; 2003:2) sebagai diberikut:
  1. Menggunakan operasi dan sifat serta sifat manipulasi aljabar dalam pemecahan dilema yang berkaitan dengan bentuk pangkat, akar, dan logaritma; persamaan kuadrat dan fungsu kuadrat; sistem persamaan linear-kuadrat; pertidaksamaan satu variabel; logika matematika.
  2. Menggunakan perbandingan fungsi, persamaan, dan bukti diri persamaan trigonometri dalam pemecahan masalah.
  3. Menggunakan sifat dan hukum geometri dalam memilih kedudukan titik, garis dan bidang; jarak; sudut; dan volum.
  4. Menggunakan hukum statistika dalam menyajikan dan meringkas data dengan banyak sekali cara serta memdiberi tafsiran; menyusun dan memakai kaidah pencacahan dalam memilih banyak kemungkinan; dan memakai hukum peluang dalam memilih dan menafsirkan peluang kejadian majemuk.
  5. Menggunakan manipulasi aljabar untuk merancang rumus trigonometri dan menyusun bukti.
  6. Menyusun dan memakai persamaan bulat beserta garis singgungnya; memakai algoritma pembagian, teorema sisa, dan teorema faktor dalam pemecahan masalah; memakai operasi dan manipulasi aljabar dalam pemecahan dilema yang berkaitan dengan fungsi komposisi dan fungsi invers.
  7. Menggunakan konsep limit fungsi dan turunan dalam pemecahan masalah.
  8. Menggunakan konsep integral dalam pemecahan masalah.
  9. Merancang dan memakai model matematika jadwal linear serta memakai sifat dan hukum yang berkaitan dengan barisan, deret, matriks, vektor, transformasi, fungsi eksponen dan logaritma dalam pemecahan masalah.

e.    Pengorganisasian materi. 

Kurikulum berbasis kompetensi ini merupakan baku kompetensi mata pelajaran  matematika  yang harus diketahui, dilakukan dan dipakarkan oleh setiap siswa pada setiap tingkatan. Kerangka ini disajikan dalam empat komponen utama, yaitu: 
  1. Standar kompetensi, yaitu tujuan yang hendak dicapai oleh akseptor didik sehabis melaksanakan proses mencar ilmu mengajar untuk suatu bahan pokok sesuai dengan tingkat pendidikan yang telah ditentukan secara nasional,
  2. Kompetensi dasar, yaitu kompetensi minimal yang harus dipahami oleh akseptor didik sehabis mengikuti proses mencar ilmu mengajar, 
  3. Indikator, yaitu alat untuk mengukur panguasaan akseptor didik terhadap suatu kompetensi dasar, dan
  4. Materi pokok, yaitu bahan pelajaran yang disajikan kepada akseptor didik berupa klasifikasi sub pokok bahasan dari awal semester hingga final semester secara terstruktur.

Bagaimana pendapat anda setlah membaca pengertian dari matematika silahkan anda berkomentar dibawah ini,
Advertisement

Iklan Sidebar