Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa
Peran pemerintah sangat besar dan mencangkup seluruh dimensi kehidupan masyarakat. Meskipun pemerintah mempunyai banyak sekali sumber daya untuk menunaikan kewajibannya, tetap saja tuntutan masyarakat selalu ludang keringh tinggi tuntutannya dibanding dengan kemampuan pemerintah untuk memenuhinya.
Peran pemerintah sangat besar dan mencangkup seluruh dimensi kehidupan masyarakat. Meskipun pemerintah mempunyai banyak sekali sumber daya untuk menunaikan kewajibannya, tetap saja tuntutan masyarakat selalu ludang keringh tinggi tuntutannya dibanding dengan kemampuan pemerintah untuk memenuhinya.
(Artikel ini diberisikan perihal Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa )
Adanya kesenjangan antara tuntutan dengan kemampuan pemerintah inilah yang pada gilirannya menjadikan munculnya banyak sekali gagasan untuk memdiberi energi gres kepada pemerintah. Barzelay (1992), contohnya memandang bahwa ditengah-tengah fenomena perubahan dunia, birokrasi membutuhkan penemuan gres yang bersifat strategis. Demikian pula Osborne (1996) mengemukakan lima strategis sebagai instrumen implementasi ludang keringh lanjut dari prinsip Reinventing Government yang diajukan Osborne dan Gaebler, yaitu
- (1) creating clarity of purpose,
- (2) creating consequences form performance,
- (3) putting the custumer in the driver’s seat,
- (4) shifting control away from the top and the center,
- (5) creating entrepreneural culture.
Pada pada dasarnya ilham yang berkembang perihal kiprah pemerintah yaitu bahwa pemerintah harus bisa membuat skor-skor gres (value creating) dalam rangka meningkat pelayanan kepada masyarakat.
Istilah governance secara harfiah sanggup diartikan sebagai suatu aktivitas pengarahan, training atau dalam bahasa inggrisnya yaitu Guiding. Gevernance yaitu suatu proses dimana suatu sistem sosial ekonomi atau sistem organisasi yang kompleks lainnya dikendalikan. Pinto dalam (Karhi: 1997) mendefinisikan Governance sebagai ’’ praktek penyelenggaraan kekuasaan dan kewenangan oleh pemerintah dalam pengelolaan urusan pemerintahan secara umum, dan pembangunan ekonomi pada khususnya’’. Pengertian governance dalam hal ini yaitu proses pengaturan, training dan pengendalian kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Secara bebas good governance sanggup diterjemahkan menjadi pemerintahan yang membersihkan dan berwibawa atau pemerintahan yang amanah.
Secara umum governance mengandung unsur-unsur utama yang terdiri dari: (1) akuntability, (2) transparansi, (3) openness, (4) rule of law (Bhatta: 1996) dalam (Karhi: 1997).
Akuntabilitas yaitu kewajiban bagi aparatur pemerintahan untuk bertindak selaku penanggung gugat atas segala tindakan dan kudang keringjaksanaan yang ditetapkannya. Unsur ini merupakan inti dari pemerintahan yang baik (good governance) Akuntabilitas aparatur pemerintah terdiri dari tiga jenis yaitu akuntabilitas politik, akuntabilitas keuangan dan akuntabilitas aturan (Brautigam, 1991). Sedangkan berdasarkan LAN (1998) akuntabilitas pemerintah di bagi atas Akuntabilitas manajerial, akuntabilitas keuangan, dan akuntabilitas operasional.
Akuntabilitas politik berkaitan dengan pertanggungjawabanan pemerintah terhadap rakyat berkaitan dengan mekanisme sistem pemilu dan mekanisme ceck and blances kekuasaan yang ada pada masyarakat. Akuntabilitas keuangan yaitu kewajiban pegawapemerintah mempertanggungjawabankan penggunaan keuangan negara kepada rakyat. Sedangkan akuntabilitas aturan berkaitan dengan tiruana unit-unit pemerintahan sanggup bertanggung tanggapan secara aturan atas segala tindakannya, termasuk organisasi pemerintahan yang pada prakteknya telah merugikan kepentingan rakyat harus bisa mempertanggungjawabankan dan mendapatkan tuntutan aturan atas tindakannya.
Transparansi merupakan instrumen penting untuk mewujudkan pemerintahan yang membersihkan dan berwibawa. Rakyat harus mengetahui secara terbuka atas segala proses perumusan kudang keringjaksanaan publik dan implementasinya. Dengan demikian segala tindakan dan kudang keringjaksanaan pemerintah harus dilaksanakan secara terbuka dan diketahui umum. Seiring dengan hal tersebut, pemerintah pula harus terbuka dan memdiberikan kesempatan bagi rakyat untuk mengajukan kritikan dan tasumsi terhadap pemerintah yang diskor tidak transparan. Pemerintah yang baik dan terbuka akan memdiberikan gosip dan data yang memadai bagi masyarakat sebagai materi untuk melaksanakan peskoran atas jalannya pemerintahan.
Sementara itu berdasarkan Toha (1997) pemerintahan yang membersihkan dan berwibawa sangat tergantung pada :
- (1) pelaku-pelaku pemerintah (kualitas sumber daya insan aparaturnya),
- (2) kelembagaan yang dipergunakan untuk pelaku-pelaku pemerintahan untuk mengaktualisasikan kinerjanya,
- (3) perimbangan kekuasaan yang mencerminkan seberapa jauh sistem pemerintah itu harus diberlakukan, dan
- (4) kepemimpinan dalam birokrasi publik.
Senada dengan hal tersebut Rasyid (1997) bahwa pembangunan pemerintahan diarahkan pada dimensi administrasi, yaitu manajemen yang baik, organisasi yang efisien, serta aparatur yang berkompeten dan jujur. Kultur manajemen yang melayani, memberdayakan dan membangun berlandaskan semangat entrepreneurship perlu dibina secara berkesinambungan. Berkaitan dengan itu peranan motivasi dan efisien mekanisme dan mekanisme kerja birokrasi terutama dalam proses pelayanan dan pengambilan keputusan harus ludang keringh disederhanakan.
Determinan utama untuk membuat pemerintahan yang berwibawa yaitu kualitas sumber daya insan aparatur yang berkelas. Hal ini penting alasannya yaitu SDM aparatus sanggup berfungsi sebagai perencana, implementasi, pengendali dan evaluasi seluruh program-program pembangunan. Oleh alasannya yaitu itu, hal penting yang harus diperhatikan yaitu aparatur harus
- (1) bermoral dan berakhlak yang tinggi yang ditandai oleh kemembersihkanan akidah, kemembersihkanan akhlak, kemembersihkanan tujuan hidup, membersihkan harta dan membersihkan pergaulan sosial;
- (2) berpengetahuan dan berkemampuan untuk melaksanakan kiprah yang diembannya secara profesional.
Aspek kelembagaan pemerintah ke depan akan berubah sesuai dengan perubahan kiprah pemerintah yaitu dari ”rowing” kearah steering. Oleh alasannya yaitu itu desain kelembagaan pemerintah harus diadaptasi dengan platform more steering the rowing, yaitu organisasi yang bersifat flat, efisien, fleksibel, matrikial, kaya fungsi, miskin struktur dan yang ludang keringh penting lagi yaitu organisasi yang sanggup menumbuhkan semangat pemberdayaan masyarakat.
Daftar Pustaka - Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa
LAN Perwakilan Jawa Barat, 1998, Pelayanan Kemembersihkanan Kota (Hasil Penelitian).
Rasyid, Ryaas, Pembangunan Pemerintahan Indonesia Memasuki Abad 21, Jurnal Adminsitrasi & Pembangunan, Edisi Khusus, Vol. I, No. 2, LP3ES, Jakarta, 1997.
Thoha, Miftah, Perspektif Perilaku Birokrasi (Dimensi-Dimensi Prima Ilmu Administrasi Negara), jilid II, Rajawali Press, Jakarta, 1987.
Rasyid, Ryaas, Pembangunan Pemerintahan Indonesia Memasuki Abad 21, Jurnal Adminsitrasi & Pembangunan, Edisi Khusus, Vol. I, No. 2, LP3ES, Jakarta, 1997.
Thoha, Miftah, Perspektif Perilaku Birokrasi (Dimensi-Dimensi Prima Ilmu Administrasi Negara), jilid II, Rajawali Press, Jakarta, 1987.
Advertisement