Konsep Dasar Akuntansi Konvensional - Dalam menyusun suatu laporan keuangan, info yang didiberikan harus sanggup berguna bagi para pemakainya. Untuk itu laporan keuangan harus sanggup memenuhi karakteristik kualitatif. International Accounting Standard Committee (IASC) tetapkan karakterisik kualitatif pokok yang harus dipenuhi yaitu : sanggup dipahami, relevan, ketangguhan (mencakup kejujuran, substansi netralitas, prudensi dan kekomplitan) dan sanggup dibandingkan.
Untuk memenuhi karakteristik kualitatif laporan keuangan, IAI dalam PSAK No.1 mengakui perkiraan dasar akuntansi sebagai diberikut (IAI, PSAK, 1996):
1. Kelangsungan Usaha
Suatu entitas ekonomi diasumsikan terus melaksanakan usahanya secara berkesinambungan tanpa maksud untuk dibubarkan, kecuali bila ada bukti sebaliknya. Perusahaan dianggap akan melanjutkan usahanya untuk waktu mendatang yang sanggup diduga, tidak bermaksud atau berkepentingan dengan likuidasi atau penutupan usaha.
2. Akrual
Pengukuran aktiva, kewajiban, pendapatan, beban serta perubahannya diakui pada ketika terjadi, tidak pada ketika uang diterima atau dibayarkan, dicatat dan kuat pada laporan keuangan pada periode kejadian.
Konsep dasar akuntansi dijelaskan kembali dalam Intermediate Accounting (Smith & Skousen, 1984, 23) menurutnya model akuntansi tradisional dibuat dari asumsi-asumsi dasar, yaitu :
- Perusahaan dipandang sebagai satu kesatuan ekonomi yang berbeda dari pemilikan unit perjuangan lainnya.
- Perusahaan dianggap akan terus melanjutkan usaha, sehingga neraca melaporkan beban-beban berkaitan dengan kegiatan-kegiatan di masa depan dan tidak dilaporkan pada skor realisasi jikalau perusahaan dilikuidasi.
- Kegiatan yang dicatat yaitu transaksi dan kejadian yang telah lalu. Makara perubahan skor sumber-sumber dan modal tidak dibukukan sebelum terjadi.
- Akuntansi menganut prinsip peskoran beban. Makara dasar pencatatan transaksi yaitu jumlah uang atau skor moneter dari akuntansi yang ditukarkan ketika transaksi.
- Transaksi diakui dengan unit-unit moneter.
- Kesatuan perjuangan dibagi dalam periode akuntansi, sehingga dalam setiap periode, pengukuran penghasilan berdasarkan akrual. Beban dalam satu periode ditentukan dalam mengkaitkannya dengan pendapatan tertentu dalam periode waktu tertentu (matching concept).
- Konservatif, yaitu jikalau dalam pelaporan terdapat dua alternatif, perusahaan menentukan alternatif yang memiliki manfaat paling sedikit bagi modal pemilik.
Konsep Dasar Akuntansi Syariah
Tujuan dari laporan keuangan berdasarkan AAO-IFI (The Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions) dalam SFA No. 1 Chapter 6 yaitu bahwa laporan harus mengandung info wacana kepatuhan bank terhadap syariah, dan oleh kesudahannya harus ada info wacana pos-pos non halal; info sumber daya kewajiban, termasuk akhir suatu transaksi atau kejadian ekonomi terhadap sumber entitas, maupun kewajibannya; info yang sanggup membantu pihak-pihak terentu dalam menghitung zakatnya; info yang sanggup membantu pihak terkait dalam memprediksi pemikiran kas bank dan seterusnya
Sedangkan kerangka dasar akuntansi keuangan versi AAO-FI ibarat dituangkan dalam SFA No. 2 meliputi 9 Bab. Tidak ibarat halnya akuntansi keuangan konvensional, akuntansi bank syariah menuntut ludang keringh banyak laporan yang meliputi : statement of finacial position, statement of income, statement of cashflows, statement of retained earning, statement of changes in restricted investment, statement of sources and uses of funds in Zakah and charity fund and statement of sources uses of funds in qard fund. Empat laporan pertama yaitu unsur-unsur laporan keuangan yang sudah dikenal selama ini secara konvensional, sedangkan tiga yang terakhir bersifat khas.
Bila dibandingkan dengan perkiraan dasar yang ada dalam SAK dengan menganut IASC (International Accounting Standards Committee), maka terdapat sedikit perbedaan. Kalau kerangka dasar akuntansi konvensional secara eksplisit menggunakan dua perkiraan dasar, yakni dasar akrual (accrual basis) dan kelangsungan perjuangan (going concern), maka perkiraan dasar yang digunakan dalam kerangka dasar versi AAO-IFI terdiri dari empat hal yaitu : the accounting unit concept, the going concern concept, the periodicity concept and the stability of the purchasing power of the monetery unit. Komparasi kedua konsep diatas, secara tegas mengatakan ada satu konsep dasar yang sama-sama diakui oleh oleh kedua model akuntansi yakni konsep going concern.
Aspek pengukuhan memegang peranan penting sebagai kerangka dasar, alasannya yaitu pengukuhan merujuk kepada prinsip yang mengatur kapan dicatatnya transaksi pendapatan (revenue), beban (expense), keuntungan (gain) dan rugi (loss). Pada dasarnya AAO-IFI menggunakan konsep akrual sebagai dasar pengukuhan untuk tiruana bentuk transaksi. Ini sejalan dengan kerangka dasar versi IASC yang juga dianut oleh akuntansi konvensional di Indonesia. Namun demikian, kalau kita mengacu kepada praktik beberapa bank syariah, ada sejumlah penyimpangan. Misalnya dasar akrual hanya digunakan untuk pengukuhan beban atau expenses, tetapi dasar kas (cash basis) digunakan dalam pengukuhan revenue dan/ atau income. Argumentasi yang dijadikan landasan atas perilaku ini yaitu unsur ketidakpastian dan konservatisme (Adnan, 1999, 7).
Bila dibandingkan dengan perkiraan dasar yang ada dalam SAK dengan menganut IASC (International Accounting Standards Committee), maka terdapat sedikit perbedaan. Kalau kerangka dasar akuntansi konvensional secara eksplisit menggunakan dua perkiraan dasar, yakni dasar akrual (accrual basis) dan kelangsungan perjuangan (going concern), maka perkiraan dasar yang digunakan dalam kerangka dasar versi AAO-IFI terdiri dari empat hal yaitu : the accounting unit concept, the going concern concept, the periodicity concept and the stability of the purchasing power of the monetery unit. Komparasi kedua konsep diatas, secara tegas mengatakan ada satu konsep dasar yang sama-sama diakui oleh oleh kedua model akuntansi yakni konsep going concern.
Aspek pengukuhan memegang peranan penting sebagai kerangka dasar, alasannya yaitu pengukuhan merujuk kepada prinsip yang mengatur kapan dicatatnya transaksi pendapatan (revenue), beban (expense), keuntungan (gain) dan rugi (loss). Pada dasarnya AAO-IFI menggunakan konsep akrual sebagai dasar pengukuhan untuk tiruana bentuk transaksi. Ini sejalan dengan kerangka dasar versi IASC yang juga dianut oleh akuntansi konvensional di Indonesia. Namun demikian, kalau kita mengacu kepada praktik beberapa bank syariah, ada sejumlah penyimpangan. Misalnya dasar akrual hanya digunakan untuk pengukuhan beban atau expenses, tetapi dasar kas (cash basis) digunakan dalam pengukuhan revenue dan/ atau income. Argumentasi yang dijadikan landasan atas perilaku ini yaitu unsur ketidakpastian dan konservatisme (Adnan, 1999, 7).
Untuk aspek pengukuran hampir tidak berbeda bila dibandingkan dengan akuntansi konvensional, alasannya yaitu tiruana atribut yang akan dijadikan contoh harus mempertidak seimbangkan unsur : reliability, understandability dan comparability.
Daftar Pustaka Konsep Dasar Akuntansi Konvensional Syariah
IAI, 1999. Draft PSAK Perbankan Syariah, Jakarta.
Smith Jr, Jay M. and K. Fred Skousen, 1992. Intermediate Accounting, South Western Publishing Co, Cincinati, Ohio.
Smith Jr, Jay M. and K. Fred Skousen, 1992. Intermediate Accounting, South Western Publishing Co, Cincinati, Ohio.
Advertisement