Tugas Pokok dan Fungsi Taman Kanak-kanak - RA / PAUD dapat didefinisikan untuk melakukan acara kurikulum, training teknis, bina manajemen Taman Kanak-kanak. Dengan fungsi sebagai berikut :
Fungsi :
1. Mempersiapkan petunjuk pelaksanaan yang menyangkut pengelolaan pendidikan Taman Kanak-kanak yang mencakup kurikulum, kalender Pendidikan, tenaga teknis, sarana pendidikan, tata perjuangan sekolah dan hubungan antar sekolah dengan masyarakat.
2. Mengendalikan pelaksanaan tehnis edukatif Taman Kanak-kanak.
3. Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas, membina, mengendalikan dan mengawasi penyelenggaraan dan pengelolaan Taman Kanak-kanak oleh semua komponen TK.
4. Menyiapkan pertolongan izin peningkatan mutu guru/tenaga kependidikan Taman Kanak-kanak Al-Umm.
5. Menyusun rancangan acara pendidikan ke-TK-an.
6. Menyusun kurikulum muatan lokal (Mulok)
7. Menyusun kurikulum dan mempersiapkan tenaga serta sarana pendidikan dan ketatausahaan sekolah.
8. Mengisi buku induk sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
9. Menyusun petunjuk pelaksanaan ujian tengah semester dan tamat semester.
10. Menyusun petunjuk dan pelaksanaan penerimaan siswa gres TK.
11. Melakukan training dan bimbingan tehnis pelaksanaan penerimaan murid baru.
12. Melakukan pemantauan, penilaian dan bimbingan pelaksanaan kiprah tenaga pendidik dan kependidikan dalam penggunaan sarana prasarana.
13. Menyusun rencana dan melakukan pengadaan, pendistribusian, pendayagunaan dan perawatan sarana prasarana termasuk infrastruktur Taman Kanak-kanak / RA
14. Mempersiapkan materi ajuan pembangunan unit sekolah baru, rehabilitasi dan penambahan ruang kelas gres dan sarana pendidikan lalnnya.
15. Mengadakan standar kompetensi TK.
16. Mengendalikan pelaksanaan acara teknis edukatif pada Taman Kanak-kanak .
17. Melaksanakan penilaian kerja guru dan tenaga kependidikan.
18. Mengkoordinasikan pengadaan blangko Sertifikat Anak Didik yang sudah lulus.
19. Melaksanakan training profesi guru dan tenaga Fungsional.
20. Mengumpul, mengolah dan menganalisis data pelaksanaan pendidikan .
21. Mempersiapkan rencana kebutuhan guru.
22. Memantau mengendalikan pelaksanaan dan menilai pelaksanaan PBM dan manajemen sekolah.
23. Melakukan pemantauan dan penilaian kegiatan.
24. Menghadiri pertemuan-pertemuan (Gugus, KKTK, IGTK) dan lainnya khusus kepala TK.
25. Menyusun petunjuk penyusunan Iaporan bulanan sekolah.
26. Menyusun dan memberikan laporan kegiatan.
Tenaga Administrasi PAUD mempunyai tugas:
1. Melakukan pencatatan surat keluar masuk / mengagendakan.
2. Menginventarisir barang-barang inventaris/non inventaris Taman Kanak-kanak kedalam buku yang telah ada.
3. Mencatat semua transaksi keuangan dan kelengkapan administrasinya.
4. Mengkoordinasikan pelaksanaan kiprah kepada Kepala TK.
5. Mengisi papan-papan data dalam ruang kantor atau guru dan meng-update pada setiap awal dan tamat bulan.
6. Melaksanakan kiprah yang diberikan oleh kepala TK.
7. Membantu kepala Taman Kanak-kanak Al-Umm dalam pelaksanaan kiprah manajemen sekolah.
8. Mengantarkan laporan bulanan dan surat-surat lainnya.
9. Mengisi daftar hadir petugas/tenaga kependidikan.
Lebih jelasnya anda dapat download file berikut, di dalamnya disebutkan semua Tupoksi Staff manajemen Paud, TK-RA.
Download File:
Advertisement