Panduan Penyusunan RPP Kurikulum 2013 Format Revisi Terbaru sesuai Permendikbud No 22 Tahun 2016 - Karakteristik pembelajaran pada setiap satuan pendidikan terkait erat pada Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi. Standar Kompetensi Lulusan memperlihatkan kerangka konseptual ihwal sasaran pembelajaran yang harus dicapai. Standar Isi memperlihatkan kerangka konseptual ihwal kegiatan berguru dan pembelajaran yang diturunkan dari tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi. Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan, sasaran pembelajaran meliputi pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dielaborasi untuk setiap satuan pendidikan. Ketiga ranah kompetensi tersebut mempunyai lintasan perolehan (proses psikologis) yang berbeda.
Sikap diperoleh melalui kegiatan “menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan”. Pengetahuan diperoleh melalui kegiatan “mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, mencipta”. Keterampilan diperoleh melalui kegiatan “mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta”.
Karaktersitik kompetensi beserta perbedaan lintasan perolehan turut serta mensugesti karakteristik standar proses. Untuk memperkuat pendekatan ilmiah (scientific), tematik terpadu (tematik antar matapelajaran), dan tematik (dalam suatu mata pelajaran) perlu diterapkan pembelajaran berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning). Untuk mendorong kemampuan penerima didik untuk menghasilkan karya kontekstual, baik individual maupun kelompok maka sangat disarankan memakai pendekatan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan dilema (project based learning).
Untuk lebih jelasnya silahkan download panduan lengkapnya melalui url berikut ini :
- Format RPP Kurikulum Revisi Terbaru - sesuai Permendikbud No 22 Tahun 2016
Advertisement