Wawasan Nasional Suatu Bangsa
Suatu bangsa yang telah mendirikan suatu negara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari efek lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari korelasi timbal balik antara filosofis bangsa, ideologi, aspirasi serta impian dan kondisi sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya.
Pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nusantara untuk menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa. Kata ”wawasan” itu sendiri berasal dari wawas (bahasa Jawa) yang artinya melihat atau memandang. Dengan penambahan akhiran –an, kata ini secara harfiah berarti ’cara pengelihatan atau tinjau atau cara pandang’.
Kehidupan suatu bangsa dan negara senantiasa dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan strategis. Karena itu, wawasan itu harus bisa memdiberi ide pada suatu bangsa dalam menghadapi banyak sekali halangan dan tantangan yang ditimbulkan oleh lingkungan strategis dan dalam mengejar kejayaannya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan, suatu bangsa perlu memperhatikan tiga faktor utama:
Dengan demikian, wawasan nusantara yakni cara pandang suatu bangsa yang telah me-negara ihwal diri dan lingkungannya dalam ekisitensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional, serta gelobal.
Konsep Dasar Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan Nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal. Wawasan tersebut dibuat dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.
1. Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan diberideologi Pancasila menganut paham ihwal perang dan damai:”Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi ludang keringh cinta kemerdekaan.” Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak membuatkan fatwa ihwal kekuasaan dan langgar kekuatan, alasannya yakni hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme.
Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi dipakai sebagai landasan idiil dalam memilih politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya yakni semoga bangsa Indonesia sanggup menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah-tengah perkembangan dunia.
2. Geopolitik Indonesia
Pemahaman ihwal kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada pemahaman ihwal paham perang dan hening serta diubahsuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia. Sedangkan pemahaman ihwal Negara Indonesia menganut paham Negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara Barat pada umumnya.
Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini yakni bahwa berdasarkan paham Barat, maritim berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan berdasarkan paham Indonesia maritim yakni “penghubung” sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.
3. Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
Dalam menentukan, membina, dan membuatkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi kasatmata yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan Nasional Indonesia dibuat dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran training dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari:
Suatu bangsa yang telah mendirikan suatu negara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari efek lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari korelasi timbal balik antara filosofis bangsa, ideologi, aspirasi serta impian dan kondisi sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya.
Pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nusantara untuk menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa. Kata ”wawasan” itu sendiri berasal dari wawas (bahasa Jawa) yang artinya melihat atau memandang. Dengan penambahan akhiran –an, kata ini secara harfiah berarti ’cara pengelihatan atau tinjau atau cara pandang’.
Kehidupan suatu bangsa dan negara senantiasa dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan strategis. Karena itu, wawasan itu harus bisa memdiberi ide pada suatu bangsa dalam menghadapi banyak sekali halangan dan tantangan yang ditimbulkan oleh lingkungan strategis dan dalam mengejar kejayaannya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan, suatu bangsa perlu memperhatikan tiga faktor utama:
- Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup.
- Jiwa, tekad, dan semangat manusianya atau rakyatnya.
- Lingkungan sekitarnya.
Dengan demikian, wawasan nusantara yakni cara pandang suatu bangsa yang telah me-negara ihwal diri dan lingkungannya dalam ekisitensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional, serta gelobal.
Konsep Dasar Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan Nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal. Wawasan tersebut dibuat dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.
1. Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan diberideologi Pancasila menganut paham ihwal perang dan damai:”Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi ludang keringh cinta kemerdekaan.” Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak membuatkan fatwa ihwal kekuasaan dan langgar kekuatan, alasannya yakni hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme.
Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi dipakai sebagai landasan idiil dalam memilih politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya yakni semoga bangsa Indonesia sanggup menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah-tengah perkembangan dunia.
2. Geopolitik Indonesia
Pemahaman ihwal kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada pemahaman ihwal paham perang dan hening serta diubahsuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia. Sedangkan pemahaman ihwal Negara Indonesia menganut paham Negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara Barat pada umumnya.
Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini yakni bahwa berdasarkan paham Barat, maritim berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan berdasarkan paham Indonesia maritim yakni “penghubung” sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.
3. Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
Dalam menentukan, membina, dan membuatkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi kasatmata yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan Nasional Indonesia dibuat dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran training dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari:
- Latar belakang pemikiran berdasakan falsafah Pancasila.
- Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Nusantara.
- Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya bangsa Indonesia.
- Latar belakang pemikiran aspek kesejarahan bangsa Indonesia.
Advertisement