politik, teologi, dan sosial.
a) Doktrin politik
Melihat pengertian politik secara praktis-yakni kesangat hebatan bernegara, atau kesangat hebatan berupaya memeriksa insan dalm memperoleh kekuasaan, atau kesangat hebatan mengenai latar belakang , motivasi, dan hasrat mengapa insan ingin memperoleh kekuasaan. Khawarij sanggup dikatakan sebagai sebuah partai politik.
Politik juga ternyata merupakan kepercayaan sentral Khawarij yang timbul sebagai reaksi terhadap keberadaan Muawiyah yang secara teoritis tidak pantas memimpin negara, alasannya ia ialah seorang tulaqa (bekas kaum musyrikin di Mekkah yang dinyatakan bebas pada hari jatuhnya kota itu kepada kaum muslimin).
Kebencian itu bertambah dengan kenyataan bahwa keislaman Muawiyah belum lama. Mereka menolak untuk dipimpin orang yang di anggap tidak pantas. Jalan pintas yang ditempuhnya ialah membunuhnya, termasuk orang yang mengusahakannya menjadi khalifah. Dikumandangkanlah perilaku bergerilya untuk membunuh mereka
Doktrin-doktrin dari segi politik yang dikembangkan oleh khawarij:
- Khalifah atau imam harus di pilih secara bebas oleh seluruh umat islam.
- Khalifah tidak harus berasal dari keturunan Arab. Dengan demikian setiap orang muslim berhak menjadi khalifah apabila sudah memenuhi syarat.
- Khalifah di pilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat islam. Ia harus dijatuhkan bahkan di bunuh bila melaksanakan kezaliman
- Khalifah sebelum Ali ialah sah, tetapi sehabis tahun ke tujuh dari masa kekhalifahannya, Utsman ra. Di anggap telah menyeleweng.
- Khalifah Ali ialah sah tetapi sehabis tahkim, ia di anggaptelah menyeleweng.Muawiyah dan Amr bin Ash serta Abu Musa Al Asy’ari juga di anggap menyeleweng dan teleh menjadi kafir,
- Pasukan perang Jamal yag melewati Ali juga kafir. (
b) Doktrin teologi
Selain itu juga dibentuk pula kepercayaan teologi perihal dosa besar sebagaimana tertera pada poin di bawah memberikankut. Akibat doktrinnya yang menentang pemerintah, khawarij harus menanggung akibatnya. Mereka selalu dikejar-kejar dan di tumpas oleh pemerintah. Kemudian perkembangannya, sebagaimana dituturkan Harun Nasution, kelompok ini sebagian besar sudah musah. Sisa-sisanya terdapat di Zanzibar, Afrika Utara, dan Arabia Selatan.(
Doktrin teologi Khawarij yang radikal intinya merupakan berakibat pribadi dari kepercayaan sentralnya, yakni kepercayaan politik. Radikalitas itu sangat dipengaruhi oleh sisi budaya mereka yang juga radikal serta asal-usul mereka yang berasal ari masyarakat badawi dan pengembara padang pasir tandus. Hal itu menimbulkan moral dan teladan pikirnya menjadi keras, berani, tidak bergantung pada orang lain, dan bebas.
Namun, ,ereka fanatik dalam menjalankan agama. Sifat fanatik itu biasanya mendorong seseorang berfikir simplistis, berpengetahuan sederhana, melihat pesan menurut motivasi pribadi, dan bukan menurut pada data dan konsitensi logis, bersandar ludang kecepeh banyak pada sumber pesan ( wadah) daripada isi pesan, mencari gosip perihal kepercayaan orang lain dari seumber kelompoknya dan bukan dari sumber kepercayaan orang lain, mempertahankan secara kaku sistem kepercayaannya, dan menolak, mengabaikan, dan mendistorsi pesan yang tidak konsisten dengan sistem kepercayaannya. Orang-orang yang memiliki prinsip khawarij ini memakai kekerasan dalm menyalukan aspirasinya. Sejarah mencatat bahwa kekerasan pernah memegang tugas penting.
Doktrin-doktrin dari segi teologi yang dikembangkan oleh khawarij:
- Seorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus di bunuh. Yang sangat anarkis ( kacau ) lagi, mereka menganggap bahwa seorang muslim sanggup menjadi kafir apabila ia tidak mau membunuh muslim lain yang telah di anggap kafir dengan resiko ia menanggung beban harus dilenyapakan pula.
- Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka. Bila tidak mau bergabung, ia wajib diperangi alasannya hidup dalam darul harb ( negara musuh) , sedang golongan mereka sendiri di anggap darul islam ( negara islam).
- Seseorang harus menghindari pimpinan yang menyeleweng.
- Adanya wa’ad dan wa’id ( orang yang baik harus masuk nirwana sedangkan orang yang jahat masuk ke dalam neraka).(
c) Doktrin teologis sosial
Adapun doktrin-doktrin selanjutnya yakni kategori sebagai kepercayaan teologis sosial. Doktrin ini menunjukkan kesalehan orisinil kelompok khawarij sehingga sebagian pengamat menganggap kepercayaan ini ludang kecepeh seolah-olah dengan kepercayaan mu’tazilah, meskipun kebenarannya ialah kepercayaan ini dalam wacana kelompok khawarij patut dikaji mendalam.
Dapat di asumsikan bahwa orang-orang yang keras dalam terlaksanakan fatwa agama, sebagaimana dilakukan kelompok Khawarij, cenderung berwatak tekstualis/skripturalis sehingga menjadi fundamentalis. Kesan skriptualis dan fundamentalis itu tidak nampak pada doktrin-doktrin khawarij pada poindi bawah memberikankut.
Namun, bila kepercayaan teologis-sosial ini benar-benar merupakan kepercayaan khawarij, sanggup diprediksikan bahwa kelmpok khawarij intinya merupakan orang-orang baik. Hanya saja, keberadaan mereka sebagai kelompok minoritas penganut garis keras, yang aspirasinya dikucilkan dan di abaikan penguasa, di tambah oleh teladan pikirnya yang simplistis, telah menimbulkan mereka bersikap ekstrim. ( Ibid.hlm.54)
Doktrin-doktrin dari segi teologi sosial yang dikembangkan oleh khawarij:
- Amar ma’ruf nahi mungkar
- Memalingkan ayat-ayat Al Qur’an yang tampak mutasyabihat ( samar).
- Al Qur’an ialah makhluk
- Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan.
Advertisement